968kpfm, Samarinda - Selama dua bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan upaya peredaran lima kilogram ganja kering yang datang dari luar Kaltim. Seluruh ganja kering tersebut diperoleh dari tiga pengungkapan dengan dua tersangka yang diamankan.
Pengungkapan pertama terjadi di Balikpapan, di mana BNNK Balikpapan menggagalkan peredaran ganja kering dari Bangka Belitung pada Senin (1/1). Seorang pemuda berinisial WL turut diamankan beserta barang bukti dua bungkus plastik warna hitam berukuran sedang berisi ganja dengan berat 1.960 gram netto.
Pengungkapan kedua dilakukan oleh BNNP Kaltim pada Minggu (7/1). Informasi awal diperoleh dari Intelejen BNNP Sumatera Utara (Sumut), bahwa ada pengiriman ganja seberat 1.962 gram netto dari Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan tujuan Samarinda. Namun karena alamat tujuan pengiriman ternyata fiktif, sehingga petugas tidak bisa mengamankan pemilik barang.
Terakhir, BNNP kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja pada Senin (5/2/2024) di salah satu jasa pengiriman di Jalan Juanda, Samarinda. Seorang pelaku berinisial MJ turut diamankan beserta empat bungkus sedang dengan berat total 1.976 gram netto.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono menerangkan, seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama Januari dan Februari 2024. Total ganja yang dimusnahkan sendiri berjumlah 5.628 gram netto.
"Kami musnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti ini sebelumnya sudah disisihkan untuk laboratorium," ungkap Dedi, Selasa (5/3).
Dedi menuturkan, rata-rata barang haram ini dikirim melalui Sumatera dengan menggunakan jasa ekspedisi. Metode pemesanan sendiri digunakan para pelaku melalui media sosial dan toko online.
"Para pelaku yang diamankan ini merupakan pemain baru, dengan status mahasiswa dan pekerja. Targetnya ya sesama mahasiswa dan pekerja. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Mar 2024