968kpfm, Samarinda - Lima kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk petugas kepolisian. Sebanyak 11 tersangka, dengan rincian enam orang pemetik dan lima penadah digelandang ke Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, mereka yang dihadirkan ini merupakan spesialis curanmor yang berhasil diamankan sejak bulan Mei hingga Agustus 2022 dari delapan laporan yang masuk ke Polresta Samarinda ataupun Polsek jajaran.
"Modusnya beragam. Ada yang merusak kunci kontak, ada yang kuncinya tertinggal, serta kendaraan yang didorong lalu di kendarai. Setelah mencuri, biasanya mereka jual kembali ke luar kota dengan harga yang cukup rendah," ungkap Ary, Selasa (2/8).
Dari belasan pelaku yang diamankan, mereka terbagi dalam lima komplotan berbeda. Bahkan salah satunya ada yang masih di bawah umur. Perwira melati tiga ini menegaskan bahwa mayoritas para pelaku ini merupakan penjahat kambuhan yang telah berkali-kali berurusan dengan pihak berwajib.
Saat ini sudah ada tiga orang pemilik kendaraan mengambil langsung sepeda motornya yang sudah lama hilang. Mereka yang mengambil harus mengajukan surat permohonan pinjam pakai, sehingga sewaktu-waktu barang bukti kendaraan milik mereka dapat digunakan untuk proses persidangan nanti.
"Ada tujuh motor sementara yang di dalam garis polisi masih belum ada laporannya. Kami harap masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya bisa melapor kepada kami. Barangkali saja ada sepeda motornya yang saat ini kami amankan sebagai barang bukti," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Aug 2022