968kpfm, Samarinda - FA, pria berusia 25 tahun menghilang di dalam kolam eks galian tambang batu bara, Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Minggu (31/10).
Ia dinyatakan hilang setelah melompat dari tebing setinggi kurang lebih 20 meter, yang tak jauh dari kolam tersebut.
Pada Senin (1/11), sekitar pukul 22.00 WITA, jasad FA muncul ke permukaan. Kemudian, Tim SAR gabungan membawa jenazah pria itu ke rumah duka yang juga berada di Makroman.
Kronologi kejadian
Salah satu saksi, yang juga kawan korban, Doni Irawan mengatakan, sebelum FA nekat melompat, dirinya, FA, dan temannya yang lain makan bersama di sekitar danau bekas galian tambang batu bara itu.
Doni menuturkan, kemudian FA mengajak semua kawannya untuk berenang. Ajakan itu sempat ditolak oleh rekan-rekannya.
Namun, keempat temannya berubah pikiran dan bersedia untuk berenang di kolam eks galian tambang tersebut.
"Dari atas tebing setinggi 20 meter, korban lalu melompat ke danau. Mendadak dia sempat naik ke tepi sambil memegangi area dada, seperti sesak nafas. Tidak lama dia tak sadarkan diri dan masuk ke dalam air. Saat kami hendak menolong, dia sudah tidak ada," ungkap Doni, Minggu (31/10).
Detik-detik sebelum korban hilang pun sempat diabadikan diduga kawan korban di tepi danau eks tambang tersebut.
Dalam video berdurasi 26 detik itu terlihat korban berlari kencang ke arah danau kemudian meloncat. Titik korban meloncat memang terlihat cukup tinggi, sehingga badan korban menghantam permukaan air dengan cukup keras.
Danau yang dalam jadi kendala tim penyelamat
Tim SAR gabungan yang sudah tiba di lokasi kejadian baru melakukan pencarian pada Senin (1/11). Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Dwi Adi Wibowo mengatakan, awal pencarian dilakukan dengan cara penyelaman di titik awal korban terakhir terlihat.
"Dua penyelam kami turunkan untuk melakukan pencarian. Kami menyelam sampai kedalaman 30 meter. Namun karena kondisinya masih dalam karena bentuknya seperti jurang, kami belum sampai ke tengah dasarnya. Untuk visibilitas satu meter," jelas Dwi, Senin (1/11).
Proses pencarian terus dilakukan dengan membuat pusaran air dan menyisiri danau menggunakan perahu karet.
Melansir Kaltim Post, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam Kaltim), Pradarma Rupang memaparkan bahwa lokasi kejadian merupakan bekas aktivitas pertambangan CV Arjuna.
Perusahaan tersebut mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan wali Kota Samarinda pada 6 September 2014. Izin operasi produksi kemudian berakhir pada 6 September 2021 dengan luas konsesi 1.452 hektare.
"Samarinda itu ada 349 lubang tambang. Kalau korban ini masuk di dalam CV Arjuna yang izinnya di 2014 lalu. Ini sebenarnya izin perpanjang, awal produksinya itu awal 2008," terangnya
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Nov 2021