Main Image
Tanah Air
Tanah Air | 15 Jul 2019

LPDB-UMKM Jemput Bola Rangkul Pelaku UKM di Kaltim

Pendengar KP (Samarinda) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) siap melakukan penyaluran dana bergulir kepada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Berdasarkan keterangan Direktur Utama (Dirut) LPDB-UMKM, Braman Setyo, pada Senin, 15 Juli 2019 akan diadakan sosialisasi dari LPDB untuk memberikan kemudahan dan sekaligus memberikan percepatan waktu, dalam rangka menyalurkan dana bergulir ke Kaltim.

Braman meyakini bahwa pihaknya bisa menyalurkan dana bergulir dalam jangka waktu 18 hari jika benar-benar pelaku UMKM bisa memenuhi persyaratan dengan lengkap dan benar.

"Kuncinya itu saja, dengan 18 hari ini saya kira menjadi salah satu tolak ukur LPDB dalam rangka untuk mempercepat penyaluran dana bergulir kepada Kaltim," ucap Braman, Senin (15/7) siang.

Braman menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dengan melakukan revisi Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM (Permenkop) serta melakukan upaya jemput bola dalam rangka kerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim bersama dengan perusahaan penjamin.

"Nanti sore kita dengarkan sama-sama sosialisasinya, terkait bagaimana cara untuk mendapatkan dana bergulir, persyaratannya apa saja, sekaligus melakukan pelatihan disini," imbuh Braman.

Sejauh ini Braman menilai bahwa pelaku usaha UMKM di Provinsi Kaltim masih minim untuk mengajukan dana bergulir kepada LPDB, oleh karena itu pihaknya ingin menjemput bola untuk merangkul pelaku UMKM disini.

Dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku UMKM di Kaltim, khususnya di Samarinda tidak perlu lagi datang ke Jakarta hanya untuk mengajukan dana bergulir kepada LPDB.

"Cukup disini bertemu, mungkin nanti ada pengantarnya dari dinas dan sebagainya. Intinya kita akan jemput bola," tegas Braman.

Bahkan, LPDB sudah melakukan upaya intensif dengan teman-teman lembaga keuangan bukan Bank dan Bank Kaltimtara dengan mengucurkan dana sekitar Rp 150 miliar sebagai perantara saja.

"Namun, sementara ini pelaku koperasi dan UKM tidak bisa langsung mengajukan kepada saya," tambah Braman.

Oleh karena itu, melalui lembaga perantara, pihaknya bersedia untuk memfasilitasi Bank Kaltimtara sebagai perantara bagi koperasi dan UKM untuk mengajukan dana bergulir.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵