968kpfm, Samarinda - Dibawah pengaruh minuman keras (Miras), seorang pria paruh baya berinisial AR (46) nekat mendatangi rumah kenalannya dan melakukan tindakan penganiayaan. Kasus ini terjadi pada Minggu (27/10) di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevi menerangkan, saat itu pelaku yang tengah mabuk mendatangi rumah kenalannya berinisial TS dengan menggedor-gedor pintu rumah korban sembari berteriak tidak jelas.
"Istri korban yang mendengar itupun terkejut dan membuka pintu rumahnya Pelaku langsung masuk ke ruang tamu dan melontarkan kalimat tak pantas sehingga korban terbangun," sebut Zia.
Korban langsung menemui pelaku dan mencoba menenangkan istrinya. Namun disitu juga pelaku semakin marah-marah tidak jelas dan hendak mencabut senjata tajam (Sajam) miliknya. Untungnya korban berhasil merebut dan membuangnya.
Zia menuturkan, pelaku pun semakin kesal dan mengejar korban hingga kawasan pelelangan ikan di Jalan Selili. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan bogem mentah kepada korban di bagian wajah hingga mengalami luka robek di pelipis, luka di bagian kepala, serta bengkak di area dahi.
"Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Dia langsung melakukan visum dan kami segera memeriksa saksi yakni istri korban," ungkap Zia.
Usai mendapat cukup bukti, polisi segera bergerak membekuk AR di kawasan Sungai Dama. Satu buah sajam turut disita sebagai barang bukti terkait kasus ini. Disinggung mengenai motif pelaku, Zia mengatakan bahwa kasus ini terjadi hanya karena pelaku sedang dalam pengaruh alkohol.
"Hanya karena dibawah pengaruh miras. Mereka tidak punya masalah dan saling kenal, tapi tidak akrab," sebutnya.
Imbas perbuatannya itu, AR akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Oct 2024