Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 18 Jun 2020

Maling Bawang Merah Terekam CCTV, Korban Unggah di Medsos, Alhasil Diringkus Polisi

968kpfm, Samarinda - Nekat mencuri setengah karung bawang, pria berinisial DA (37) harus mendekam di balik jeruji besi.

Awal kejadian bermula saat pria 37 tahun itu menyambangi sebuah toko sembako di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.

"Niat saya ke sana untuk menawarkan gula kepada pemilik toko sembako tersebut. Tapi saat itu tidak ada orang atau pemilik toko," kata DA, Kamis (18/6/2020).

Sembari menunggu pemilik toko, pandangan DA tiba-tiba tertuju pada sebongkah karung yang berisi bawang merah. Memanfaatkan kondisi toko yang sepi, DA langsung mengambil karung tersebut tanpa sepengetahuan pemilik toko.

Selanjutnya, pria beranak dua ini menjual barang hasil curiannya ke Jalan Lambung Mangkurat. Berdasarkan pengakuan DA, bawang merah hasil curiannya tersebut berjumlah 11 kilogram. Dari hasil jarahannya ini, DA mengantongi uang tunai sebesar Rp 418 ribu.

"Harganya Rp 38 ribu per kilo. Jadi saya terima uang Rp 418 ribu. Uangnya masih ada, tidak saya pakai," ungkapnya.

Nahasnya, tindakan DA terekam oleh kamera CCTV di toko sembako tersebut. Pemilik toko yang merasa dirugikan, segera mengunggah tangkapan layar kamera pengintai ke media sosial untuk mencari identitas pelaku.

Wajah DA nampak jelas tergambar di kamera pengawas. Cirinya, mengenakan jaket abu-abu, kemeja kotak-kotak, menggunakan kaca mata hitam, dan mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 3783 I.

Tiga hari bebas melenggang, akhirnya pada Rabu (17/6/2020) unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus DA di kediaman rekannya di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.

Setelah digelandang ke Mapolsekta Samarinda Seberang, DA menjalani rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. DA berkilah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan, karena situasi toko sedang sepi.

"Saya khilaf, jadi tiba tiba saya ambil. Kalau duit saya sebenarnya masih ada," imbuh pria yang sehari harinya bekerja serabutan ini.

Terpisah, Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga, melalui Kanit Reskrim, Iptu Edi Susanto menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan DA saat sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.

"Awalnya lagi patroli. Tapi sesaat ada personel kami yang melihat wajah pelaku yang sama dengan apa yang diposting di media sosial. Setelah kami cek, ternyata memang benar," terang Iptu Edi Susanto, Kamis (18/6/2020).

Saat ini, jajaran unit reskrim Polsek Samarinda Seberang sudah mengamankan pelaku, sembari menunggu laporan dari korban.

"Kalau tidak ada laporan, kami kenakan wajib lapor dan mengawasi gerak-geriknya," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵