968kpfm, Samarinda - Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang membekuk tiga sekawan spesialis pencurian handphone, yakni Samsuddin (46), Fahrurrozi (19) dan Rizki Ilham Prayoga (22) pada Rabu (12/1) di tempat terpisah.
Rizki dan Samsuddin diamankan di kawasan Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah. Sementara Fahrurrozi dibekuk di Jalan Cendana. Berdasarkan hasil penelusuran, Samsuddin memang acap kali keluar masuk hotel prodeo atas kasus yang sama.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ketiganya sudah menyatroni 10 TKP di kawasan Sungai Kunjang sejak Desember lalu untuk mencuri handphone dan barang berharga milik korbannya.
Samsuddin dan Fahrurrozi berperan sebagai eksekutor, sementara Rizki mengemban tugas untuk memantau kondisi sekitar. Bermodal sebuah obeng, sebilah parang, serta satu unit sepeda motor, ketiganya beraksi dengan lihai di mana barang berharga milik korban menjadi incarannya.
"Dua orang ini bertugas mencongkel pintu rumah korban dengan obeng. Setelah berhasil, mereka langsung membawa barang berharga milik korbannya. Total 6 unit ponsel sudah kami amankan. Sementara sisanya masih dalam pengembangan," ucap Made saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (14/1).
Sementara itu, salah satu pelaku, Rizki mengaku bahwa handphone hasil curian biasanya dijual melalui media sosial. Harganya pun bervariasi tergantung jenis handphone yang berhasil didapat.
"Paling tinggi dijual dengan harga Rp 1 juta. Uangnya kami bagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari," sebutnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan polsek jajaran apakah ada TKP di wilayah lain yang disatroni tiga sekawan ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga sekawan ini akan dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Jan 2022