Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 04 Aug 2021

Maling Motor Pakai Kunci Lemari, Dibawa ke Warnet, Kepergok Korban

968kpfm, Samarinda - Pria 33 tahun berinisial HA harus menikmati hari-harinya di balik jeruji besi. Itu karena aksinya maling sepeda motor. Apesnya, dia tertangkap tangan oleh pemiliknya.

Kejadian bermula saat HA sedang melintas di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (1/8).

Ketika melewati area kosong yang banyak terparkir sepeda motor, dia diam-diam mencoba untuk membobol satu-persatu kontak motor.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi menerangkan, setelah berkali-kali mencoba, pelaku akhirnya berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Lantas, HA segera membawa sepeda motor hasil curiannya ke sebuah warung internet (warnet). Bosan bermain di warnet, HA berencana pulang ke rumahnya dengan membawa sepeda motor curian tersebut.

Nasib naas menimpa HA, sang pemilik motor bernama Junaseng (40) melihat kendaraannya dikendarai oleh orang yang tak dikenal.

"Sontak dia langsung tersulut emosi dan mengamankan pelaku. Setelah itu HA dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut," kata Dedi, Selasa (3/8).

Dari tangan HA, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih serta sebuah kunci lemari beserta rantai kecil.

Dedi menyebut bahwa HA sering berurusan dengan pihak berwajib. Tak jarang dia kerap lolos dari jeratan hukum lantaran korban memilih tak melapor.

"Tapi untuk kasus ini dia tidak bisa lolos lagi. HA akan kami jerat dengan pasal 363 KUH tentang pencurian," tandasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵