Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 18 Apr 2024

Maling Sepeda Motor di Pasar Malam, Pria Ini jadi Sasaran Polisi

968kpfm, Samarinda - Hati-hati jika ingin memarkirkan sepeda motor di tempat ramai. Jangan sampai pemilik kendaraan roda dua lupa untuk mengunci stang sepeda motornya. Jika tidak, mereka akan mengalami hal yang sama seperti ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR.

IR sendiri saat kejadian sedang berbelanja di Pasar Malam di Gang H Dundup, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (7/4) menggunakan sepeda motornya. Namun saat meninggalkan sepeda motornya di parkiran, IR tidak mengunci stang kendaraannya.

Sepulangnya dari berbelanja, kendaraan roda dua IR pun sudah raib. Alhasil IR segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungai Pinang. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rachmad Ariwibowo menerangkan, usai menerima laporan korban, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

"Kami mencari rekaman CCTV dan barang bukti lain di lokasi kejadian untuk mencari tahu identitas dan ciri-ciri pelaku," ucap Rachmad, Rabu (17/4).

Sepekan berselang, tepatnya pada Sabtu (13/4), jajaran Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil membekuk pelaku berinisial DM di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Bersamanya diperoleh satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang tersimpan di kediamannya.

"Pelaku mengaku bahwa kendaraan hasil curian tersebut masih di simpan dan nantinya akan dijual," sebut Rachmad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rachmad, DM memanfaatkan sepeda motor korban yang tidak terkunci stang untuk dicuri. Kemudian dia mendorongnya sampai ke tempat yang sepi dan memasukkan potongan gunting ke rumah kunci secara paksa, sehingga kendaraan tersebut bisa menyala.

"DM adalah seorang residivis atas kasus yang sama. Tindakannya kali ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.

Lebih lanjut, Rachmad berpesan kepada masyarakat lebih berhati-hati dan memarkirkan kendaraannya di tempat yang ada petugas parkir.

"Tidak lupa masyarakat harus mengunci stang dan jika perlu agar menggunakan kunci ganda sebagai bentuk pencegahan dari aksi curanmor" pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵