Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 May 2024

Malingnya di Samarinda, Ditangkapnya di Kubar

968kpfm, Samarinda - Seorang pria berinisial PJ harus kehilangan sepeda motornya ketika memarkirkan kendaraan roda duanya di sebuah warung makan di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menerangkan, saat itu korban menitipkan kendaraannya di warung makan. Tidak berselang lama pelaku datang di warung makan dan pura-pura mengaku disuruh mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Ngakunya pura-pura disuruh oleh korban untuk mengambil sepeda motor dan mengantarnya kepada korban," imbuh Yasir, Senin (27/5).

Namun saat korban berniat untuk mengambil kendaraan roda duanya, ternyata motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat semula. Atas kejadian itu, maka korban bergegas melaporkan hal tersebut kepada jajaran Polsek Samarinda Ulu agar segera ditindaklanjuti.

Yasir menuturkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi yang ada. Setelah sebulan lebih buron, akhirnya pihak kepolisian meringkus pelaku berinisial NI di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (24/5).

"Kami amankan pelaku di Kubar. Dari tangannya kami juga temukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy Stylish warna hijau doop dengan nomor polisi KT 3152 BAY," ungkap Yasir.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, NI akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵