968kpfm, Samarinda - Belakangan ini peredaran uang palsu di Samarinda semakin marak ditemukan. Terakhir, jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan sepasang suami istri, yang menikah siri. Mereka kedapatan mengedarkan uang palsu dengan menargetkan warung-warung di pinggiran Kota Tepian.
Menyikapi maraknya peredaran uang palsu di Kota Tepian, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, melalui Wakasat Reskrim, AKP Supriyadi mengatakan, sebenarnya pihaknya telah menerima laporan dari Bank Indonesia (BI) sejak bulan Agustus lalu terkait hal tersebut.
"Atas dasar laporan itu, kami segera menindaklanjutinya, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap Supriyadi, Senin (21/12).
Proses penyelidikan, ujar Supriyadi, dilakukan dengan cara melakukan pemetaan di daerah yang rawan peredaran uang palsu, utamanya saat pelaksanaan Pilkada Serentak. Tetapi pihaknya belum mengetahui asal muasal beredarnya uang palsu di Kota Tepian.
"Oleh sebab itu, kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Sungai Pinang, untuk menelusuri asal muasal peredaran uang palsu ini," tandasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi langsung ke pihak kepolisian jika ada temuan dari perbankan terkait uang palsu, begitupun sebaliknya.
"Umumnya kami terima laporan dari perbankan. Tetapi kadang dari masyarakat dan kami teruskan ke kepolisian," imbuhnya.
Berdasarkan data dari KPw BI Provinsi Kaltim, sepanjang Agustus-Desember 2020 terdapat 1.203 bilyet (lembar) uang palsu yang berhasil ditemukan. Tercatat pada bulan Desember 2020, 744 uang palsu berhasil ditemukan dengan rincian, 560 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 13 lembar pecahan Rp 50 ribu, dan 171 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu.
"Peredaran uang palsu memang meningkat saat hari besar keagamaan atau saat pesta demokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Dec 2020