Pendengar KP (Samarinda) - Sekretaris Umum Persaudaraan Kempo Indonesia Perkemi Kaltim, Suprayogi mengatakan, Pengurus Besar (PB) Perkemi memberikan perpanjangan waktu bagi kepengurusan Perkemi Kaltim.
Sejatinya, masa kepengurusan Perkemi Kaltim telah berakhir pada Desember 2018.
"Rapat pleno pada 29 September di Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kaltim menetapkan usulan perpanjangan," kata pria yang akrab disapa Yogi itu.
Yogi menyebut, sejak 4 Desember, PB Perkemi telah mengeluarkan perpanjangan masa bakti tersebut. Sehingga pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk menggelar musyawarah provinsi (musprov) pada Maret mendatang.
"Surat PB sudah kita terima per tanggal 4 Desember 2018. Paling cepat pelaksanaan musprov itu 17 Maret 2019. Selambat-lambatnya 6 bulan dari masa itu," terangnya.
Ketua Pengprov Perkemi Kaltim, Iskandar menambahkan, program Perkemi Kaltim di masa perpanjangan waktu tidak jauh berbeda dengan PB. Dia berharap, pembinaan dan prestasi dapat terus berjalan dengan baik.
"Program kempo Kaltim nanti tidak akan jauh berbeda dari program PB," ucap Iskandar.
Iskandar menerangkan, dirinya siap kembali memimpin Perkemi Kaltim jika mendapat dukungan dari pengurus cabang di daerah.
"Jika pengcab memilih ya kita maju," tandasnya.
Dokumentasi: KPFM Samarinda
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Feb 2019