Pendengar KP (Samarinda) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, masa tanggap darurat penanganan korban banjir diperpanjang hingga 21 Juni 2019.
Hal ini disampaikan Sugeng saat meninjau posko bantuan korban banjir di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (14/6).
"Jadi kita sudah putuskan, tanggap darurat sampai 7 hari ke depan," ucap Sugeng, Jumat (14/5).
Sugeng mengatakan, posko sentral tetap dipusatkan di Gedung UPTD Pusat Pengembangan Koperasi dan UMKM, Jalan DI Pandjaitan. Dia menyebut, tanggap darurat dapat dikatakan selesai, ketika warga terdampak telah minim.
"Belum selesai. Saudara kita yang terdampak masih membutuhkan," katanya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Dandim 0901/Samarinda, Letkol Inf M Bahrodin mengungkapkan, pihaknya dan aparat kepolisian siap membantu warga Samarinda yang membutuhkan.
Terlebih, kegiatan evakuasi dan pendistribusian bantuan merupakan sinergitas TNI dan Polri.
"Mau diperpanjang atau tidak yang penting masyarakat masih membutuhkan harus kita bantu. Kami bekerja tulus dan ikhlas untuk masyarakt Samarinda," ujarnya.
Untuk diketahu, banjir yang merendam Kota Samarinda masih tersebar di tiga kecamatan. Yakni Samarinda Utara, Ulu, dan Sungai Pinang.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Jun 2019