Pendengar KP (Samarinda) - Masa tugas Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Meiliana, kembali diperpanjang oleh Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor. Hal tersebut disampaikan Meiliana, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Selasa (8/1).
Meiliana mengungkapkan, surat perpanjangan masa jabatannya telah ditandatangani oleh gubernur, namun hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
"Sudah ditandatangani Gubernur, tinggal menunggu dari Kemendagri saja," ucap Meiliana, Selasa (8/1).
Perpanjangan masa jabatan meiliana sebagai PJ Sekda Provinsi Kaltim, telah dilakukan sebanyak empat kali. Hal ini dilakukan karena belum ada penetapan terkait Sekda definitif.
"Ini sudah keempat kalinya diperpanjang, jadi tidak perlu ada pelantikan lagi," sahut Meiliana.
Ada beberapa tugas yang telah menanti Meiliana dalam jangka waktu tiga bulan menjabat sebagai PJ Sekda Provinsi Kaltim, salah satunya terkait masalah anggaran. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk membuat perencanaan, agar target yang sudah dicanangkan bisa segera terselesaikan.
"OPD harus segera berpacu dalam kinerja di awal tahun, paling minim membuat perencanaan agar target tahun ini bisa tercapai," tutup Meiliana.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Jan 2019