Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Apr 2021

Masih Pandemi, Serikat Buruh Di Samarinda Sepakat Tak Unjuk Rasa

968kpfm, Samarinda - Setiap tanggal 1 Mei, seluruh kaum buruh di penjuru dunia, tak terkecuali di Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional.

Peringatan yang dikenal dengan nama May Day ini kerap dimanfaatkan para pekerja untuk turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi mereka.

Namun, akibat kondisi pandemi Covid-19 dan juga bertepatan dengan momentum bulan Ramadan, salah satu organisasi buruh di Benua Etam yakni Serikat Buruh Sejarah Independen (SBSI 92) Kaltim menyatakan tidak akan menggelar unjuk rasa untuk memperingati May Day.

Sekretaris DPD SBSI 92 Kaltim, Sultan mengatakan, pihaknya tetap menyuarakan kepada pemerintah agar bisa berbuat banyak terhadap pengawasan, termasuk pelanggaran di sektor ketenagakerjaan, yang sering terabaikan.

"Kami tetap menyuarakan apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh di Jakarta. Kalau di sana selain memperingati May Day, kami menyoroti perihal penanganan dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," sebut Sultan melalui sambungan telepon, Jumat (30/4).

Terkait dugaan kasus mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Sultan menerangkan, uang yang telah dikorupsi tersebut hampir semuanya milik para buruh. Sehingga hal ini sangat merugikan pihaknya.

Sultan menyebutkan, semua uang yang diduga dikorupsi itu lahir dari keringat para buruh, bukan milik mereka.

"Kami berharap saat momentum May Day ini, pemerintah dapat bersungguh-sungguh memproses dugaan kasus pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

Sultan juga mengkritisi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah sejak Oktober 2020 lalu. Menurutnya, aturan tersebut sama sekali tidak berpihak kepada kaum buruh.

Banyak sekali hak-hak pekerja yang dihilangkan hanya demi melindungi dan memberikan kemudahan kepada pengusaha.

"Kami menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat merugikan kaum buruh. Jadi harapannya dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti, Undang-Undang ini bisa dibatalkan," tandasnya.

Apindo Kaltim Tekankan Jalur Dialog

Masih-Pandemi-Serikat-Buruh-di-Samarinda-Sepakat-Tak-Gelar-Unjuk-Rasa-2-3
share your photos

Menyikapi Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Sabtu (1/4/2021), Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, M Slamet Brotosiswoyo menghimbau kepada buruh untuk tidak turun ke jalan melaksanakan unjuk rasa.

"Saat ini situasinya masih belum aman dari pandemi Covid-19. Jadi kami himbau para pekerja agar tidak turun ke jalan untuk mencegah munculnya klaster baru," ucap Slamet saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Walau begitu, lanjut Slamet, pihaknya tidak bisa melarang para pekerja untuk tidak ikut unjuk rasa. Namun, Apindo Kaltim tetap berusaha agar Hari Buruh Internasional tetap diperingati menyesuaikan kondisi saat ini.

"Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, kami sarankan sebaiknya melalui jalur dialog untuk mencari jalan keluar," tuturnya.

Tak Ada Unjuk Rasa, Polisi Tetap Siaga

Masih-Pandemi-Serikat-Buruh-di-Samarinda-Sepakat-Tak-Gelar-Unjuk-Rasa-3-3
share your photos

Ditemui terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Waka Polresta, AKBP Eko Budiarto telah memastikan bahwa serikat pekerja dan buruh di Kota Tepian tidak akan menggelar unjuk rasa.

Namun sebagai gantinya organisasi buruh, Disnakertrans Kaltim, serta asosiasi pengusaha akan menggelar dialog bersama untuk membahas mengenai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Mereka berkomitmen untuk tidak turun ke jalan. Kami sangat apresiasi itu karena kondisinya sekarang masih dalam pandemi Covid-19. Namun kami tetap akan menyiapkan personel jika sewaktu-waktu akan ada unjuk rasa hari buruh," tutup Eko.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵