968kpfm, Samarinda - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tepian masih belum bisa diberlakukan. Hal ini dikarenakan Polresta Samarinda masih melakukan tahap uji coba peralatannya.
Saat ini, sistem tilang elektronik di Samarinda baru dipasang di satu titik, yakni di ruas jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto menyebutkan, nantinya akan ada dua titik tambahan lagi yang akan dipasang kamera pengawas, yakni di Persimpangan di depan Hotel Mesra serta di Persimpangan Muara.
"Kedua titik ini arus lalu lintasnya cukup padat, jadi akan kami pasang ETLE di sana. Untuk saat ini kami hanya tinggal memasang kamera di dua titik tersebut, dan melakukan launching," ucap Wisnu, Rabu (19/5).
Tidak hanya akan menerapkan ETLE statis, kata Wisnu, pihaknya juga telah melakukan uji coba penerapan ETLE mobile. Dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat disiapkan untuk menangkap gambar pelanggaran lalu lintas di berbagai ruas jalan.
Wisnu menjelaskan, di dalam kendaraan ETLE mobile telah disediakan kamera perekam serta mini personal computer (PC) untuk mengirim data pelanggaran kepada operator di kantor. Setelah operator melakukan verifikasi nomor polisi dan gambar wajah pelanggar, barulah surat cinta (surat tilang) akan dikirim ke alamat mereka.
"Kalau benar mereka yang melanggar, maka mereka harus membayar tilang. Tetapi jika tidak benar, maka nomor polisi yang tertera akan diblokir di Samsat. Sehingga saat mengurus perpanjangan pajak, mereka wajib membayar tilang tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Wisnu menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga masih melakukan uji coba untuk konektivitas jaringan ETLE. Khusus untuk sistem mobile, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji coba terkait penerapan tilangnya.
"Kami lihat dulu respon masyarakat. Jika responnya positif maka akan kami terapkan secara permanen," tandasnya.
Penulis : Fajar
Editor : Iyan
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 May 2021