968kpfm, Samarinda - Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan area Mangrove Teluk Balikpapan dipastikan masuk ke dalam kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara sesuai Undang-Undang yang mengatur tentang IKN.
Tercatat sebanyak 256 hektare lahan di dalam Tahura Bukit Soeharto serta 12 Mil laut yang berada di Teluk Balikpapan masuk ke dalam kawasan otorita IKN. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto.
"Meski demikian, kami tetap mendukung dalam melakukan pengawasan pada kawasan tersebut," ucap Joko.
Bukan tanpa alasan, Joko menilai bahwa pemerintahan dalam otorita IKN masih belum terbentuk sepenuhnya. Alhasil fungsi pengawasan masih berada di tangan Dishut Kaltim melalui Unit UPTD Tahura Bukit Soeharto untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.
"UPTD masih sesuai tupoksi, tetap ada kewenangan di sana kami, tidak ujuk-ujuk keluar, kami support terus sampai benar-benar maksimal berjalan pemerintahan di IKN," tuturnya.
Lebih lanjut, Dishut Kaltim tetap akan berkomitmen dalam mendukung keberadaan IKN di Bumi Etam selama belum berjalannya pemerintahan di kawasan IKN.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Nov 2022