968kpfm, Samarinda - Kurang lebih 4 kilogram narkotika jenis ganja asal Sumatera Utara (Sumut) gagal masuk ke Benua Etam, setelah tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mendeteksi masuknya barang haram ini melalui jasa ekspedisi.
Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (12/9) lalu di Balikpapan dan Samarinda, dimana dua orang pemesan barang haram itu turut diamankan beserta barang buktinya. Pengungkapan pertama terjadi di Balikpapan, setelah tim BNNP Kaltim menerima informasi akan ada masuk barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis ganja dari Sumut ke Kaltim.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro menerangkan, setelah mengetahui hal ini, pihaknya langsung melakukan pemantauan barang yang tiba di jasa ekspedisi. Setelah ditelusuri, ternyata alamat yang digunakan oleh penerima barang menggunakan alamat tetangga.
"Nomor dan nama penerima juga palsu. Tapi setelah ditelusuri, akhirnya kami meringkus penerima berinisial RS beserta bukti resi. Ketika digeledah, ditemukan dua bungkus ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.998 gram," ucap Tejo.
Masih di waktu yang sama, kata Tejo, pihaknya juga menggagalkan pengiriman ganja dari Sumut ke Kaltim yang akan diterima di Samarinda melalui jasa ekspedisi. Namun sama dengan kasus pertama, alamat serta nomor handphone penerima ternyata dipalsukan.
Untungnya beberapa saat kemudian ada seorang pria yang diketahui berinisial MN datang menanyakan paket tersebut. Tim BNNP Kaltim pun segera membekuk MN dan mengamankan paket yang berisi tiga bungkus ganja dan tiga linting ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.981 gram.
"Dari pengakuan mereka, metode pemesanan yang dijalankan sama, yaitu melalui Instagram, kemudian berlanjut ke aplikasi Telegram. Mereka memesan ganja tersebut dengan harga kurang lebih Rp 15 juta," imbuhnya.
Saat ini, jajaran BNNP Kaltim dan BNNP Sumut tengah menjalin kerjasama dalam mengungkap jaringan peredaran ganja antar provinsi yang semakin terang-terangan menjalankan aksinya ini.
Setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan dan menyisihkan sebagian narkotika ini sebagai alat bukti di persidangan, Tim BNNP Kaltim segera melakukan pemusnahan barang bukti ganja tersebut dengan cara dibakar.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Oct 2024