Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Aug 2020

Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim, Menyoal Lahan Pertanian Diserobot Perusahaan Tambang

968kpfm, Samarinda - Ratusan pengunjuk rasa dari Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menyambangi Gedung DPRD Kaltim, Rabu (12/8/2020) siang.

Dalam orasinya, massa meminta agar pemerintah dan kepolisian bisa mengambil sikap atas dugaan kasus penyerobotan lahan milik masyarakat. Di mana PT Mitra Indah Lestari (MIL) selaku kontraktor dari PT Lana Harita Indonesia (LHI), telah melakukan penambangan batu bara di kawasan tersebut.

Sekjen LPADKT-KU, FX Apuy menerangkan, lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam. Sertifikat lahan pun dikantongi masyarakat. Menyikapi hal ini, akhirnya warga melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan meminta untuk segera memprosesnya.

"Kebetulan alat-alat berat itu masih ada di lokasi. Jadi kami meminta kepolisian bisa memproses kasus ini secepatnya," kata Fx Apuy, Rabu (12/8/2020).

Apuy membeberkan, ada dugaan pihak perusahaan membawa beberapa orang untuk mengambil alat berat pada malam hari. Mereka juga melakukan provokasi terhadap masyarakat sekitar dan mengancam keberadaan warga yang bermukim di sana.

"Yang jadi pertanyaan sekarang kenapa mereka harus membawa alat berat pada malam hari. Makanya kami datang ke sini (Gedung DPRD Kaltim). Paling tidak mereka bisa mendengar permasalahan kami," imbuh Apuy.

"Kami juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keberadaan PT LHI, karena ada banyak laporan yang lahannya bermasalah dan diduga terjadi penyerobotan," sambungnya.

Massa sempat diperkenankan masuk ke Gedung DPRD Kaltim untuk membahas permasalahan ini dengan Komisi I dan Komisi III. Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menuturkan, pihaknya akan memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, manajemen PT LHI serta PT MIL untuk membahas permasalahan ini bersama-sama.

"Mudah-mudahan apa yang dituntut ini bisa selesai secara kekeluargaan, sehingga tidak merugikan pihak manapun," ucap Jahidin, Rabu (12/8/2020).

Awak media juga sempat berupaya menghubungi manajemen PT LHI untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Namun sampai sekarang belum mendapat jawaban.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵