968kpfm, Samarinda - Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya Kaltim bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat sendiri mengucurkan sebesar Rp 200 miliar sebagai DBH sawit kepada Kaltim.
Namun dari nominal tersebut, Pemprov Kaltim akan menerima DBH sawit sebesar Rp 38 Miliar pada tahun ini. Sementara sisanya akan dialokasikan kabupaten dan kota di Benua Etam, terutama daerah penghasil sawit. Hal itu diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati.
"Pembagian DBH sawit ini sesuai dengan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, yang mulai direalisasikan pada 2024," ungkap Ismiati.
Dari dana yang diperoleh, kata Ismiati, nantinya akan fokus dalam mengembangkan infrastruktur umum dan sektor perkebunan di Benua Etam, mengingat belanja DBH sawit telah ditentukan oleh pemerintah pusat untuk hal-hal tertentu.
"Ya meskipun sedikit kita tetap bersyukur karena perjuangan panjang kita membuahkan hasil. Sebab pemerintah telah mengakomodir UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam aturan itu sudah jelas bahwa daerah penghasil sawit berhak menerima DBH," ujarnya.
Lebih lanjut, Bapenda Kaltim selaku koordinator DBH sawit telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR PERA Kaltim, serta Dinas Perkebunan untuk bisa melakukan perencanaan dalam memanfaatkan DBH sawit yang telah diperoleh Kaltim untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor perkebunan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Sep 2024