968kpfm, Samarinda - Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan berkembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi yang terlalu lama. Terlebih jika terjadi pada bayi dibawah umur dua tahun, yang jika tidak ditangani akan berbahaya. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Talkshow On Air Ruang Tengah garapan Radio KPFM Samarinda, yang mengangkat tema "Indonesia Cegah Stunting", Rabu (26/6).
Hadir sebagai narasumber, PLT Kabid KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, Abida Lepong, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera Pembangunan Keluarga (KSPK) Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Siti Mayasari Hamzah, serta Kasi Pembinaan dan Peningkatan Kesertaan KB DPPKB Samarinda, Adriani.
Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera Pembangunan Keluarga (KS PK) Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Siti Mayasari Hamzah mengatakan pentingnya memperhatikan masalah perawatan dalam 1.000 hari masalah kehidupan. Dia menjelaskan, hal tersebut dihitung sejak hari pertama ibu hamil selama sembilan bulan, dilanjutkan dengan lahirnya bayi hingga usia dua tahun.
"Selain itu, anak yang terindikasi stunting lebih mudah sakit dan lebih berisiko terhadap penyakit yang tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke, jantung, serta masalah perkembangan kognitif anak. Tentu ini menjadi masalah serius jika dibiarkan meningkat. Di mana kondisi ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan produktivitas pada pasar kerja," ungkap Siti.
Sementara itu, PLT Kabid KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, Abida Lepong mengungkap, berdasarkan pendataan keluarga pada tahun 2021, potensi kelahiran bayi dalam kondisi stunting di Samarinda berada di kisaran 76 ribu. Masih di tahun yang sama, angka bayi yang lahir dalam kondisi stunting di Samarinda berada di angka 21,6 persen. Berbagai upaya akan dilakukan untuk menurunkan persentase stunting di Samarinda agar bisa mencapai target nasional sebesar 14 persen di tahun 2024.
"Kami berharap tahun 2022 bisa turun di angka 17,99 persen. Target kita juga di tahun 2023 itu di angka 14,97 persen. Jadi pada tahun 2024 kita berharap angka stunting turun di angka 11,96 persen. Tentu turunnya akan pelan dan akan ada intervensi untuk mencapai angka tersebut," papar Abida.
Menyambung pernyataan Abida, Kasi Pembinaan dan Peningkatan Kesertaan KB DPPKB Samarinda, Adriani mengatakan, bahwa untuk menurunkan angka stunting, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik BKKBN, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, bahkan PUPR sekalipun harus ikut serta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penanganan penurunan stunting.
"Hal itu dikarenakan adanya faktor lingkungan yang melatarbelakangi timbulnya kondisi stunting pada anak, yakni sanitasi serta kondisi pola asuh dan kurangnya nutrisi akibat faktor ekonomi merupakan masalah lain yang harus diselesaikan oleh instansi lain. Makanya perlu ada kerja sama antar semua pemangku kepentingan," imbuh Adriani.
Pemerintah sangat berupaya untuk menurunkan angka stunting lantaran pada tahun 2045 nanti bangsa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Sebagai bangsa yang ingin maju, tentu pemerintah ingin memanfaatkan bonus demografi tersebut dengan sumber daya manusia yang unggul.
"Makanya jika angka stunting terus meningkat, maka potensi SDM kita nantinya untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut akan sangat kecil. Sehingga bagaimana negara kita nanti kedepannya," tutup Adriani.
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jun 2022