Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 05 Apr 2021

Menunggak Lebih 30 Bulan, Perumdam Tirta Kencana Tindak Pelanggan

968kpfm, Samarinda - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda melakukan penindakan terhadap pelanggan di wilayah kerja satu yang menunggak pembayaran di atas 30 bulan, Senin (5/4/2021).

Total tunggakan pelanggan mencapai Rp 571.543.229 dari 11 sampel di wilayah satu kota. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Roy Hendrayanto. Tunggakan paling kecil ditemukan selama 27 bulan dengan nilai Rp 55 juta, serta yang paling besar mencapai 100 bulan.

"Kami terpaksa melakukan pemutusan sambungan air bersih ataupun penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari 30 bulan. Ada yang kami putus baru mau menyelesaikan tunggakan. Artinya beberapa pelanggan memang harus disentil sedikit untuk syok terapi," kata Roy kepada awak media, Senin (5/4).

Roy menjelaskan, penindakan ini merupakan program dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, selaku kuasa pemilik modal (KPM). Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya dalam beberapa bulan terakhir telah melakukan penindakan di tiga wilayah kerja.

"Untuk total tunggakan yang berhasil masuk ke kas Perumdam Tirta Kencana berkisar antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 Miliar," sebutnya.

Perumdam Tirta Kencana Temukan Pelanggan yang Diduga Curi Air Bersih

Menunggak-Sampai-30-Bulan-Perumdam-Tirta-Kencana-Tindak-Pelanggan-2-3

Dalam penindakan tersebut, Perumdam Tirta Kencana Samarinda beserta kuasa hukum menyambangi 3 bangunan yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Utara. Penindakan awal dimulai dengan mengunjungi dua bangunan di Samarinda Kota.

Sayangnya, kedua pemilik bangunan tersebut tidak kooperatif dengan kedatangan petugas. Bahkan salah satu bangunan kedapatan melakukan dugaan penyambungan pipa air bersih secara ilegal. Sehingga Perumdam Tirta Kencana melakukan tindakan tegas dengan memutus sambungan tersebut.

"Bisa dilihat tadi ada juga satu bangunan pelanggan yang terindikasi melakukan pelanggaran pidana pencurian air bersih. Ini sudah pernah kami putus, tapi dia mencoba menyambung lagi. Kami mencoba melakukan cara persuasif, tapi pemilik tidak kooperatif sehingga kami lakukan tindakan tegas," kata Roy.

"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran direksi untuk langkah yang diambil selanjutnya terkait hal tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, jajaran Perumdam Tirta Kencana Samarinda menindak pada sebuah rumah pertokoan (ruko) milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Samarinda Utara. Pemilik bangunan sangat kooperatif dan menghormati tugas yang dilakukan perusahaan air minum di Kota Tepian tersebut.

"Kami tidak bisa mencela tindakan ini, karena itu sudah menjadi tugas mereka (Perumdam Tirta Kencana) jadi kami wajib menaati hukum. Kami akan bertanggung jawab atas kesalahan kami," tutur pemilik bangunan, Ardiansyah.

Total Tunggakan Macet Capai Rp 52 Miliar

Menunggak-Sampai-30-Bulan-Perumdam-Tirta-Kencana-Tindak-Pelanggan-3-3

Berdasarkan hasil audit dari Perumdam Tirta Kencana Samarinda, diketahui bahwa tunggakan yang macet total berjumlah Rp 52 miliar. Meski begitu, tim Kuasa Hukum dari Perumdam Tirta Kencana berhasil mengembalikan sekitar Rp 4 miliar dalam kurun waktu Desember 2020 sampai sekarang.

Roy menerangkan, rata-rata pelanggan yang menunggak memiliki alasan, yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Contohnya tidak mengalirnya air bersih. Namun pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif dan menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan.

"Di sanalah nanti akan kami jelaskan semua permasalahannya, sehingga keluhan pelanggan bisa menjadi masukan bagi kami nantinya," ucap Roy.

Lebih lanjut, Roy berharap agar pelanggan bisa lebih kooperatif dalam melakukan pembayaran air bersih. Selain itu, bagi pelanggan yang saluran air bersihnya sudah disegel atau diputus, bisa segera menyelesaikan masalah administrasi.

"Nanti kalau sudah selesai maka akan kami buka kembali dengan aturan baru. Kami tidak main-main sekarang karena tingkat kebocoran air di Samarinda sangat tinggi," ungkap Roy.

"Kenapa kami merugi terus? Mungkin salah satu faktornya adalah adanya pelanggan yang kurang menyadari bahwa mereka punya kewajiban untuk membayar air bersih. Makanya kami ingin agar pelanggan mematuhi aturan yang sudah ada di dalam kontrak," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵