968kpfm, Samarinda - Bermodal kemeja biru, celana kain hitam, handy talky (HT) dan pin berlogo Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pria 32 tahun bernama Muhammad Habibi sanggup mengelilingi Kota Tepian untuk mencari uang guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun cara yang ia lakukan salah. Dengan seragam yang dikenakannya, dia pernah mengaku sebagai anggota posko 1 Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Samarinda. Pria itu menyambangi markas dari satuan relawan untuk meminta sejumlah uang, meski tanpa ada paksaan.
Setelah diberikan sejumlah uang, Habibi langsung pergi begitu saja. Curiga dengan gerak-gerik pria itu, beberapa relawan sempat mengkonfirmasi apakah ada anggota Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda bernama Habibi. Ternyata nama itu tidak pernah terdaftar sebagai anggota.
Kadisdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH menuturkan, pihaknya sudah memberitahu beberapa satuan relawan di Samarinda agar mengamankan pria tersebut jika menemukannya. Biasanya dia menjalankan aksinya dengan modus ingin pulang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Memang dia tidak memaksa saat meminta. Tapi dia sering mencatut instansi dan satuan relawan untuk meminta uang. Untungnya dia tidak memakai atribut lengkap dari Disdamkar dan Penyelamatan Kota Samarinda. Kalau dia pakai atribut lengkap, mungkin saya akan keberatan dengan tindakannya," ucap Hendra AH.
"Makanya kami memberikan imbauan jika menemukan pria tersebut agar diamankan dulu. Karena dia ini cukup meresahkan. Dia ini pernah menjadi pegawai honorer di instansi pemerintahan. Cuma karena nakal dan menjual laptop kantor makanya ia dipecat," sambungnya.
Benar saja pada Senin (27/6) sekitar pukul 12.15 WITA, Habibi diamankan saat meminta sumbangan di kawasan Sindang Sari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan. Tak ayal, Habibi langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk diamankan sementara.
Saat ditanya, Habibi mengaku terpaksa meminta-minta dengan mencatut nama instansi atau satuan relawan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak sedikit, terkadang dia diberi uang dengan nominal Rp 50 ribu sampai Rp 400 ribu.
"Ada beberapa Lurah juga yang sudah saya mintai uang. Nominalnya bervariasi. Uang itu rencana buat biaya pulang ke Jawa, serta menjenguk istri di Kalsel," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat, membenarkan bahwa Habibi telah diamankan oleh jajarannya untuk mengetahui alasan perbuatannya ini. Untuk sementara, pria 32 tahun itu akan ditahan selama 1×24 jam.
"Jika tidak ada yang melapor, maka yang bersangkutan akan kami berikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jun 2022