Main Image
Dunia
Dunia | 03 Feb 2020

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

KPFM SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial AG, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu sebesar 14,59 gram pada Sabtu (1/2/2020), di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli sebelum merigkus AG. Ketika pelaku datang menggunakan sepeda motor, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeladahan.

"Ternyata masih ada narkoba yang disimpan di dalam tas miliknya, serta satu buah sendok penakar, uang tunai Rp 1 juta, dan plastik klip," ucap Pria yang akrab disapa Sigit ini, Senin (3/2) siang.

Tidak sampai disitu saja, petugas kepolisian segera membawa pelaku menuju kediamannya untuk menunjukkan sisa barang bukti narkotika. Sigit menerangkan, pihaknya saat ini sedang mendalami orang yang mendistribusikan barang haram tersebut.

"Pelaku ini perannya sebagai pengedar. Kami akan dalami siapa yang memasok narkoba tersebut," ungkap Sigit.

Berdasarkan keterangan AG, dirinya mengambil shabu-shabu di Jalan Belibis, dan biasa memasarkannya di sekitar wilayah Sungai Kunjang. AG mematok harga sekitar Rp 100 ribu/poketnya, dimana yang menjadi target pasarnya ialah rekan-rekannya sendiri.

"Kadang saya juga makai sekaligus mengedarkan, tapi ya jarang-jarang saya mengedarkannya," imbuh AG, Senin (3/2) siang.

Saat ini, AG sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Petugas kepolisian sendiri masih mencoba mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok narkotika kepada AG.

 

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵