Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 08 Feb 2021

Merasa Dirugikan, Pelaku Usaha Perhotelan Minta Kaltim Steril Dikaji Ulang

968kpfm, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim memanggil para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk mengevaluasi kebijakan "Kaltim Steril" di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (8/2/2021).

Sebelumnya, kebijakan Kaltim Steril sudah berlaku sejak akhir pekan kemarin, yakni pada tanggal 6-7 Februari 2021 dan akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, keputusan tersebut dianggap terburu-buru. Sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat, utamanya pelaku usaha di sektor pariwisata.

"Sebenarnya mereka ini setuju dengan aturan tersebut, tetapi paling tidak ada sosialisasi dan kajian teknis detailnya terkait sektor mana saja yang boleh dan tidak boleh beroperasi. Termasuk tadi usulannya supaya pembatasan jam operasional," ucap Rusman, Senin (8/2).

Politisi PPP ini menyebutkan bahwa para pelaku usaha juga mengusulkan agar kebijakan Kaltim Steril tidak diterapkan saat akhir pekan, lantaran hidupnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu berada saat Sabtu dan Minggu.

Sebenarnya, kata Rusman, Pemprov Kaltim tidak perlu melakukan sterilisasi saat akhir pekan, lantaran sudah membentuk posko mulai dari tingkat RT. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan revisi instruksi Gubernur dengan mengacu aturan nasional.

"Jadi jangan sampai bertentangan. Termasuk yang CHSE tadi itu. CHSE itu produk khusus sektor pariwisata, mereka siap untuk disertifikasi usahanya yang mengacu pada protokol CHSE itu," ungkap Rusman.

Instruksi Gubernur Dianggap Tak Relevan Dengan CHSE

Merasa-Dirugikan-Pelaku-Usaha-Perhotelan-Minta-Kaltim-Steril-Dijaki-Ulang2-3

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA), Budi Wajono menerangkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah mengeluarkan kebijakan Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE).

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengikuti protokol kesehatan dengan arahan CHSE yang hasilnya akan keluar dalam bentuk sertifikat. Jika auditnya tidak bagus, maka sertifikatnya tidak akan keluar.

"Seyogyanya pemda mengikuti apa yang sudah diterapkan pemerintah pusat. Kan pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan tuh supaya mematuhi protokol kesehatan, maka hotel harus disertifikasi CHSE," sahut Budi.

"Sekarang kami sudah mematuhi itu dan mengikuti itu, kemudian ada aturan seolah-olah CHSE itu tidak berguna, itu kan akhirnya. Artinya yang sudah dikontrol setiap hari menjadi tak berguna, padahal investasinya itu memakan biaya yang tak sedikit," sambungnya.

Dampak Pemberlakuan Kaltim Steril Bagi Pengusaha Hotel

Akibat kebijakan "Kaltim Steril" okupansi hotel mengalami penurunan yang cukup signifikan. Budi yang juga menjabat sebagai GM Ibis dan Mercure Samarinda ini menyebutkan, pihaknya mengalami penurunan okupansi sampai dengan 60 persen.

"Karena masyarakat tidak berani keluar rumah, maka okupansi hotel mengalami penurunan," bebernya.

Lebih lanjut, hasil pertemuan antara Komisi IV DPRD Kaltim dan pelaku usaha di sektor wisata ini akan diteruskan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor, untuk selanjutnya menjadi pertimbangan bagi orang nomor satu di Bumi Etam untuk mengevaluasi kebijakan Kaltim Steril kedepannya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵