968kpfm, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane menginginkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat bilik aduan masyarakat, terkait maraknya tambang ilegal.
Menurut Mimi, hal ini bisa mengidentifikasi dampak kerusakan lingkungan dan proses perizinan pertambangan batu bara, yang dilaporkan masyarakat.
Mimi mengakui kepolisian juga telah membuat pusat aduan serupa. Kendati demikian, dirinya tetap mendorong Dinas ESDM menyediakan bilik aduan untuk memudahkan masyarakat.
"Jadi diharapkan Dinas ESDM bisa membuat aduan yang serupa," tuturnya.
Mimi mengungkapkan, tujuan pembentukan bilik aduan tersebut guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan jika ditemukan dugaan aktivitas tambang ilegal.
"Jadi dugaan itu mudah diidentifikasi melalui kasat mata seperti aktivitas pertambangan yang tak jauh dari permukiman penduduk," ucap anggota Komisi III DPRD Kaltim itu.
Mimi berharap, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan dalam kerja-kerja pemerintahan, mengenai persoalan tambang batu bara ilegal ini.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Nov 2022