Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 11 May 2022

Modal Bukti Transfer Palsu, Wanita Ini Bikin Rugi Penjual Emas hingga Ratusan Juta

968kpfm, Samarinda - Seorang wanita, yang sosoknya dikenal masyarakat dengan nama Fuji, diamankan anggota Polsek Samarinda Kota karena diduga melakukan sejumlah penipuan di toko emas.

Dalam menjalankan aksinya, Fuji menipu beberapa toko emas di Samarinda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami amankan dan saat ini sedang kami kembangkan," sebutnya lewat pesan singkak via ponsel.

Salah satu masyarakat yang mengaku sebagai korbannya adalah Sumardi (52). Pria ini membuka toko emas bersama menantunya Hendra (28) di Pasar Ijabah, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu.

Menurut penuturan Hendra, tepat pada Senin (9/5) sekitar pukul 10.06 WITA, Fuji datang ke toko emasnya untuk melakukan tukar tambah emas dalam bentuk kalung dan liontin.

Wanita bertubuh kurus dengan rambut dicat berwarna itu disebut sering mengunjungi toko tersebut. Namun, Hendra tidak tahu bahwa Fuji adalah orang yang kerap menipu toko emas lainnya.

"Jadi foto dia (terduga pelaku) sempat viral di media sosial. Dari ciri-cirinya saya memang mengenalnya. Saat dia berada di toko kami, saya langsung hubungi seorang teman dan menyebut ciri-cirinya. Teman saya membenarkan bahwa dialah yang kerap melakukan penipuan," tutur Hendra, Selasa (10/5).

Hendra pun berupaya mengulur waktu dengan berbagai cara agar Fuji tidak langsung pergi sampai pihak berwajib tiba di lokasi kejadian.

Meski sempat kebingungan karena proses transaksi sudah selesai, namun Hendra tak habis akal untuk mengulur waktu dengan mencoba memeriksa cincin emas yang juga hendak dijual oleh Fuji.

"Meski sudah tahu kualitas emas yang dia mau jual dan asalnya dari mana. Saya pura-pura memeriksa untuk mengulur waktu sampai akhirnya polisi datang dan mengamankan dia," ungkap Hendra.

Erfan (30), yang memiliki toko emas di Pasar Pagi, menceritakan hal serupa. Modus yang dilancarkan Fuji memang baru pertama kali ia terima.

Awalnya toko emas miliknya yang berlokasi di Pasar Pagi didatangi oleh Fuji menjelang toko mau tutup pada Minggu (8/5) sekitar 15.30 WITA.

Fuji membeli gelang seberat 9 gram dan kalung serta liontin seberat 3 gram dengan total transaksi Rp 9,8 juta.

Erfan menyebut, transaksi dilakukan dengan cara transfer dan tunai, di mana Rp 9 juta dibayar dengan sistem transfer dan sisanya tunai. Wanita itu lalu menunjukkan foto dari hasil transaksi secara daring kepada Efran.

"Memang tulisannya berhasil. Tapi tidak ada pemberitahuan masuk ke rekening saya. Sampai akhirnya dia terlihat buru-buru dengan dalih sudah ditelpon suaminya bahwa anaknya nangis. Jadi dia langsung pergi dan saya sempat minta nomor teleponnya. Sampai malam pemberitahuan tak kunjung ada, dan saya kirim pesan handphonenya sudah tidak aktif," papar Erfan.

Alhasil Erfan pun segera menyambangi Polsek Samarinda Kota untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Ternyata dia tidak sendiri, beberapa laporan dari toko emas lainnya juga masuk ke pihak kepolisian.

Atas dasar beberapa laporan inilah yang membuat polisi bergerak meringkus Fuji di Pasar Ijabah. Modus yang dilakukan Fuji adalah menipu pemilik toko emas dengan bukti transfer palsu.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵