Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 29 Mar 2025

Modal Kunci Palsu, Pria ini Maling Skutik di Samarinda Seberang

968kpfm, Samarinda - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (26/3) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan KH Harun Nafsi, RT 25, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

"Berdasarkan laporan korban, sepeda motor jenis Yamaha X-Ride dengan nomor polisi KT 4999 IF warna hitam putih yang diparkir di teras rumah telah hilang," ucap Baihakki.

Menyadari motornya tidak ada di tempat, kata Baihakki, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang segera menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku berinisial QR berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujar Baihakki.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride KT 4999 IF warna hitam putih, serta satu unit kunci sepeda motor palsu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵