968kpfm, Samarinda - Proses penyidikan kasus pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Lurah Sungai Kapih, Edy Apriliansyah dan koleganya, Ruslie AS masih terus dilakukan oleh jajaran Polresta Samarinda.
Dalam konferensi pers sebelumnya, total pungutan yang diperoleh keduanya mencapai Rp 678.350.000.
Rinciannya, uang dari pendaftaran formulir Rp 170 juta, uang pada rekening Rp 439 juta, serta uang dari rekening Lurah Sungai Kapih sebagai aliran dana penerimaan Rp 45 juta.
Namun uang tunai yang berhasil disita oleh Polresta Samarinda sampai saat ini berjumlah Rp 508.350.000. Artinya masih ada uang Rp 170 juta yang belum diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Tipikor, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, dari hasil pengembangan diketahui bahwa uang Rp 170 juta dari hasil biaya pendaftaran awal PTSL telah ludes untuk modal awal.
"Biaya pendaftaran awal itu Rp 100.000 per formulir. Terkumpul Rp 170 juta. Itu digunakan oleh Ruslie sebagai modal awal, karena mereka mengaku tidak memiliki anggaran untuk operasional," kata Dalimunthe, Rabu (13/10).
"Setelah biaya pendaftaran terkumpul. Barulah mereka melakukan pungutan Rp 1,5 juta per kavling bagi masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah," sambungnya
Awalnya, ujar Dalimunthe, Ruslie menyatakan bahwa Edy tidak terlibat dalam kasus pungli ini. Namun saat melakukan pemeriksaan terhadap rekening pribadinya, ternyata ada aliran dana dari Ruslie ke rekening Edy. Atas dasar itulah, pihaknya turut mengamankan oknum Lurah tersebut.
"Jadi Ruslie ini awalnya pasang badan untuk melindungi Lurah. Saat kami buka-buka handphone dan rekening baru kami tahu. Mungkin karena dia diberi surat kerjasama itulah makanya dia merasa bertanggung jawab terkait kasus ini," tutur Dalimunthe.
Untuk sementara proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara masih terus berlangsung. Dalimunthe juga menekankan pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Oct 2021