Main Image
Dunia
Dunia | 19 Feb 2020

Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Lapas: Masukkan dalam Rambutan

KPFM SAMARINDA - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Peribahasa ini begitu tepat disematkan kepada tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda, yakni Kasman, Samang dan Mahyudi.

Ketiganya tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda pada Senin (17/2/2020). Uniknya, barang haram tersebut ditemukan di dalam kulit rambutan yang terbungkus tas plastik berwarna hitam. Saat mereka berada di dalam lapas.

Di dalam buah rambutan itu, petugas Lapas Narkotika Samarinda menemukan sabu seberat 29,70 gram. Atas penemuan ini, petugas Lapas segera melaporkannya ke Satreskoba Polresta Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menyebutkan, selain narkoba di dalam rambutan, aparat turut mengamankan 3 unit telepon genggam milik ketiga tersangka.

"Ini merupakan modus baru yang kami selidiki, karena mereka membungkusnya dengan kulit rambutan," kata Sigit, Rabu (19/2) sore.

Sigit menjelaskan, jaringan ini menggunakan buah rambutan sebagai perantaranya. Jadi, buah yang hanya bisa didapat pada musim tertentu itu dibuka untuk diambil isinya. Kemudian isinya ditukar dengan sabu-sabu yang dilapisi tisu agar terlihat seperti berisi. Lalu diberi lem.

"Karena modusnya ini akhirnya terungkap, maka petugas lapas melimpahkan kasus ini kepada kami," imbuhnya.

Untuk sementara, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui siapakah pemasok barang haram tersebut kedalam Lapas Narkotika Samarinda.

"Kami akan mengembangkan kasus ini, mengingat ketig warga binaan ini mengaku hanya menerima barang tersebut," pungkasnya.

 

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵