968kpfm, Samarinda - Tiga handphone milik seorang warga yang bermukim Jalan Pangeran Antasari, Gang 5, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, raib digondol maling pada Kamis (11/4) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan, korban baru menyadari handphone miliknya hilang saat waktu menunjukan pukul 07.00 WITA. Dia pun mencoba mencari ke seluruh area rumah, namun tak kunjung menemukannya.
"Saat mengecek kamar anaknya, dia melihat ada jendela yang terbuka. Disitulah dia mengetahui bahwa ada dua handphone lagi yang diambil oleh pencuri tersebut. Alhasil dia melaporkan kejadian ini kepada kami," kata Zainal, Senin (15/4).
Usai menerima laporan, Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Tanpa butuh waktu lama, pelaku pencurian berinisial WI (27) yang merupakan warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, diamankan di Jalan Pangeran Antasari pada Jumat (12/4).
"Kami amankan satu unit handphone dari tangannya. Sementara dua handphone lainnya telah dijual pelaku di media sosial dengan harga Rp 500 ribu per unitnya," ucap Zainal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zainal, WI mengaku menerobos kediaman korban dengan mencongkel jendela kamar, dan mengambil tiga unit handphone yang berada di ruang tamu. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan dua handphone yang telah dijual oleh pelaku di media sosial.
"Kami masih lakukan penelusuran. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Apr 2024