968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda bersama Polsek jajaran telah menuntaskan Operasi Pekat Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi Pekat Mahakam sendiri menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta pelanggaran terkait minuman keras ilegal dan premanisme.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menuturkan, selama 21 hari pelaksanaan, Polresta Samarinda melalui Satreskrim berhasil mengungkap 28 kasus dengan rincian 6 kasus perjudian, 5 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 17 kasus pencurian.
"Dari pengungkapan ini, sebanyak 46 tersangka telah diamankan. Rinciannya 45 orang laki-laki dan satu tersangka berjenis kelamin perempuan," sebut Hendri, Rabu (19/3).
Selain itu, kata Hendri, jajaran Samapta Polresta Samarinda juga melakukan penindakan terhadap tindak pidana ringan (tipiring), termasuk penyalahgunaan minuman keras dan aksi premanisme. Dalam operasi ini, aparat menindak 9 kasus dan menyita 179 krat minuman keras ilegal. Semua pelanggar telah menjalani sidang tipiring dan menerima vonis.
"Keberhasilan Polresta Samarinda dalam operasi ini mendapat pengakuan di tingkat Polda Kaltum dengan meraih peringkat pertama dalam hasil pengungkapan kasus," ungkap Hendri.
"Operasi ini kami lakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polresta Samarinda, baik dari tim Reskrim maupun Samapta," sambungnya.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Mahakam 2025, Hendri menegaskan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga kota Samarinda.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Mar 2025