968kpfm, Samarinda - Di tengah pandemi seperti saat ini, mencari sebuah pekerjaan memang sangat sulit. Terkadang ada saja orang yang nekat mendapatkan hasil instan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mencuri. Seperti yang dilakukan pemuda asal Makroman, Samarinda berinisial YY (23).
YY diketahui nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Pasundan, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kamis (15/10/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno menerangkan, pelaku ini diketahui memang mengincar korban yang lalai meninggalkan kunci sepeda motornya. Saat itu, YY melihat sepeda motor korban yang kuncinya tertinggal di loker motor.
"Karena kondisinya sepi, pelaku langsung membawa motor tersebut," ucap Suyatno, Jumat (23/10/2020).
Suyatno menyebutkan, tindakan YY untuk mencuri sepeda motor korbannya diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal ini terjadi lantaran pelaku telah mengenal korbannya. Menurut perwira berpangkat balok dua tersebut, awalnya pihak kepolisian menduga tindakan YY sebagai penggelapan.
"Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, karena korban dan pelaku saling mengenal. Namun setelah proses penyelidikan, diketahui bahwa kasus ini murni pencurian," kata Suyatno.
Setelah sepekan melakukan penyelidikan, akhirnya YY diamankan pada Rabu (21/10/2020) di kediamannya sendiri. Selain itu, barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi KT 5060 IV juga turut dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Masih kami dalami apakah motor ini akan dijual atau digunakan sendiri. Dari pemeriksaan juga diketahui pelaku belum pernah terlibat kasus yang sama," beber Suyatno.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Oct 2020