968kpfm, Samarinda - Satreskoba Polresta Samarinda menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari 3 kilogram di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Jumat (15/1/2021).
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membeberkan, dari penindakan yang dilakukan jajarannya, pihaknya mampu mengamankan seorang pria berinisial SP beserta barang bukti 3 bungkus narkotika di dalam kemasan teh asal Tongkok berwarna hijau.
"Tersangka sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil kami hentikan. Di dalam tas yang dibawanya terdapat satu kotak kardus berisi kemasan teh asal tiongkok, dimana terdapat sampel sabu-sabu yang tertempel di depan kemasannya," ucap Andika, Rabu (20/1).
Berdasarkan keterangan SP, diketahui bahwa barang haram tersebut akan diantar kepada seorang pria di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tanpa basa-basi, polisi segera mengerahkan timnya ke Kota Juang, dan meringkus pria berinisial AO dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu di kediamannya.
"AO ini kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sangasanga. Sasarannya adalah pekerja tambang yang bekerja disana. Dia mengaku memesan narkotika dari pria yang kini tengah mendekam di Lapas Tenggarong," imbuh Andika.
Pengembangan kembali dilanjutkan oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda ke Lapas Kelas II A Tenggarong. Disini, kata Andika, membawa dua tersangka yang terlebih dulu diamankan untuk bertemu pria berinisial SN yang diduga sebagai otak pengiriman.
"Namun di sini tersangka tidak mengakui perbuatannya. Padahal kami sudah mengantongi isi pesan dan komunikasi antara SN dan kedua tersangka lainnya. Peran SN sendiri adalah otak pengiriman barang haram ini," terangnya.
Lebih lanjut, Andika mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan, dan mengejar satu tersangka yang masih buron. Kemungkinan, pihaknya juga akan memeriksa petugas Lapas Tenggarong karena saat penindakan, beberapa barang bukti sudah tidak ada di tempat.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Jan 2021