Pendengar KP (Samarinda) - Narasumber dalam peliputan jurnalistik berhak menolak wawancara jurnalis yang belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Effendi, amanat ini disampaikan langsung oleh Dewan Pers.
"Wartawan tidak boleh marah," kata Endro, Minggu (28/7/2019).
Endro melanjutkan, UKW sangat penting diikuti orang-orang yang berkecimpung di bidang media. Sebab, hal tersebut menjadi tolak ukur bagi pewarta apabila ingin meraih predikat profesional.
Selain itu, UKW juga memberi pelajaran pewarta untuk memahami kode etik jurnalistik (KEJ). Terlebih hingga sekarang, masih ada sejumlah media abal-abal yang wartawannya tidak mematuhi kode etik.
"Uji kompetensi, bukti wartawan profesional," tegasnya.
Sejak 2011, UKW menjadi kegiatan rutin PWI Kaltim untuk mencetak pewarta berkualitas di Bumi Etam.
Pada 27-28 Juli 2019, terselenggara kegiatan UKW Angkatan ke-XV, yang berlangsung di Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, Samarinda. Diikuit 24 peserta dari berbagai daerah. Seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Sangatta, dan Paser.
UKW dibagi menjadi dua kategori. Kompetensi wartawan utama, diikuti 6 peserta. Sementara wartawan muda ada 18 peserta.
Wartawan utama diuji oleh Perwakilan PWI Pusat, Rita Sri Hastuti. Sedangkan wartawan muda, dites oleh Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Ketua PWI Jabar Refa Riana, dan Ketua PWI Kaltim Endro S. Effendi.
Meski semua wartawan dinyatakan lulus 100 persen, untuk meraih capaian itu, seluruh peserta harus melewati beragam ujian. Total, ada 10 materi uji.
Diantaranya adalah memahami kode etik, merencanakan liputan, jumpa pers, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita, rapat redaksi, menyiapkan isi rubrik, wawancara tatap muka, dan fasilitasi jejaring.
Para peserta UKW kali ini, tambah Endro, berasal dari media-media mumpuni. Tidak sulit bagi mereka memahami soal-soal yang disodorkan.
"Peserta berasal dari media kompeten," ujarnya
Endro juga menyebut, suksesnya UKW Angkatan ke-XV tak luput dari dukungan dua perusahaan ternama, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pupuk Kaltim.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Jul 2019