968kpfm, Samarinda - Seorang mahasiswi asal Berau berinisial TR, menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan di Jalan Antasari, Samarinda Ulu, Kamis (30/6) sekitar pukul 10.00 WITA. Tindakan pelaku tergolong nekat lantaran aksinya terjadi ketika pagi hari di mana ruas jalan masih cukup ramai.
Awalnya korban berniat membeli tiket bus dengan menaiki sepeda motor. Saat melintas di Jalan Antasari, dia dipepet oleh orang tak dikenal yang langsung mencoba merampas tas miliknya. Karena berusaha melawan, tas milik korban pun akhirnya putus dan pelaku langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Lantaran banyak barang berharga berada di tasnya, korban pun melaporkan insiden yang menimpanya ke Polresta Samarinda. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mendeteksi pelaku. Tepat beberapa jam usai menerima laporan, pelaku berinisial APS (27) langsung diringkus di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di KM 18 saat berada di Masjid Cheng Ho.
"Kami amankan pelaku di sana. Belum diketahui dia mau kemana. Di situ kami temukan barang bukti satu unit sepeda motor, dua buah handphone merk Vivo dan iPhone, serta tas berwarna hitam berisi identitas korban dan uang tunai Rp 154 ribu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras, Iptu Syahrir Husain.
Dari hasil penyidikan, APS mengaku bahwa baru satu kali ini beraksi sebagai jambret. Rencananya ia akan menjual barang berharga milik korban demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun tindakannya ini membuat pria 27 tahun tersebut harus mendekam di jeruji besi, serta akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2022