968kpfm, Samarinda - Ratusan massa dari gabungan kerukunan Banjar meminta kepada jajaran Polresta Samarinda menindak pelaku yang sudah menghina Abah Guru Sekumpul di media sosial Facebook. Hal itu diutarakan saat massa aksi mendatangi Mako Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Jumat (28/7).
Sebelumnya, jagat maya Facebook di Kota Tepian sempat dihebohkan dengan postingan akun Putra Kelana yang meng-upload foto Abah Guru Sekumpul dengan caption "Ulama gak ada karomahne ulama opo iki ulama sesat gak bermutu" di grup Tukang Bangunan Samarinda pada Rabu (26/7).
Sontak postingan tersebut memicu amarah gabungan kerukunan Banjar di Kota Tepian dan sempat menyambangi Polresta Samarinda di hari yang sama. Lantas aksi lanjutan kembali dilakukan gabungan kerukunan Banjar usai salat Jumat (28/7).
Kedatangan mereka disambut oleh aparat kepolisian dan mempersilahkan kepada perwakilan massa untuk masuk untuk melihat sejauh mana perkembangan kasus penistaan terhadap ulama tersebut. Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menyebut, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan seorang pria berinisial SL atas kasus ini.
"Jadi SL yang bekerja sebagai tukang ini, telah mencuri handphone dari pembantu tukang yang bekerja bersamanya. Setelah mengambil, dia memanfaatkan akun Facebook korban atas nama Putra Kelana untuk memposting hinaan kepada Abah Guru Sekumpul," jelas Eko, Jumat (28/7).
SL sendiri diamankan di kawasan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (27/7) lalu bersama satu unit handphone yang dicuri dari salah satu pekerjanya.
"Khusus untuk motif pelaku masih dalam pendalaman kami. Kalau untuk kedatangan massa ini karena ingin melihat langsung si pelaku, sekaligus meminta keterangan dari pelapor. Jadi biar selesai, kami langsung buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan Alumni Ponpes Darussalam Martapura, Ustadz Muhammad Hambali Ghoni menyampaikan, kedatangan pihaknya ke Mapolresta Samarinda atifak lain untuk melihat langsung pelaku yang melakukan penghinaan terhadap orang yang menjadi panutan mereka itu.
"Kami ingin melihat langsung pelaku ini dan tentu semua kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut," sebut pria yang akrab disapa Guru Ali ini
Ditanya apa saja yang dilaporkan terkait perkara tersebut, ia tak mengetahui pasti, tetapi yang jelas ada tiga laporan yang dilayangkan ke pelaku (SL).
"Ada tiga laporan, soal pencurian, UU ITE dan satu lagi saya kurang tahu juga, karena mereka (polisi) yang lebih paham," bebernya.
Tentu saja, lanjut Ali, pasca kejadian ini pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sehingga aksi seperti ini tidak berlarut-larut dan bergejolak lagi di kemudian hari.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Jul 2023