Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 15 Nov 2021

Nekat Simpan Ekstasi Dalam Bra, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

968kpfm, Samarinda - Tertangkap tangan edarkan pil ekstasi jenis ineks, perempuan berinisial SA (28) diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda tepat di depan portal GOR Sempaja, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (13/11).

Penangkapan bermula saat personel Satres Narkoba Polresta Samarinda menerima informasi bahwa adanya transaksi narkoba di depan portal GOR Sempaja.

Mengetahui hal itu, polisi menurunkan tim untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Tepat pukul 17.30 WITA, terlihat seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di atas trotoar. Tanpa basa-basi, polisi langsung mengamankan perempuan yang diketahui berinisial SA tersebut.

"Kami lakukan penggeledahan dan mendapati 10 butir ineks/ekstasi merk moncler yang terbungkus di dalam plastik klip dan selembar tisu. Narkotika itu disembunyikan pelaku di dalam bra untuk mengecoh petugas," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, Senin (15/11).

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah kediaman ibu rumah tangga tersebut di Jalan Gerilya, Gang Sementara, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Setibanya di sana, SA mengaku menyimpan narkotika golongan I itu di dalam sebuah ember. Benar saja, satu plastik klip berisi 5 butir ekstasi merk moncler berwarna abu-abu kembali ditemukan di dalam ember.

"Semua barang bukti beserta pelaku langsung kami bawa untuk penyidikan. Kami juga terus menelusuri dari mana pelaku mendapatkan ekstasi tersebut," pungkas Rido.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵