968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda menyiapkan 348 personel guna mengamankan malam takbiran pada Rabu (12/5/2021) hari ini.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor: 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 Masehi, kegiatan takbiran keliling tidak boleh dilaksanakan untuk menghindari adanya kerumunan mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu, sesuai dengan surat edaran dari Wali Kota Samarinda. Kami akan melakukan penindakan jika masih ada kelompok masyarakat yang menggelar takbiran keliling," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto menuturkan, pihaknya akan melakukan penjagaan pada ruas jalan yang kerap dilintasi konvoi kendaraan takbiran keliling, seperti kawasan Tepian Mahakam dan titik lainnya.
"Pasti ada (pengamanan). Kami akan tempatkan personil di titik keramaian seperti simpang 3 muara, Taman Samarendah dan Tepian Mahakam untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat," singgungnya.
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan, apabila masih ditemukan kelompok masyarakat yang menggelar konvoi takbir keliling, pihaknya akan menerapkan sanksi tilang pada kendaraan mereka.
"Kami terapkan tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Harapannya masyarakat bisa melaksanakan takbir di masjid, langgar atau musala secara khidmat," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 May 2021