Pendengar KP (Samarinda) Meskipun masih dalam momen bulan suci ramadan, namun peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus saja terjadi di kota tepian seolah-olah mereka tidak pernah libur untuk menggunakan barang haram tersebut.
Bahkan saat petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda hendak memasang spanduk peringatan dan himbauan tentang bahaya narkotika, masih ada saja calon konsumen yang mendatangi mereka untuk membeli narkoba, padahal para petugas ini mengenakan seragam BNN.
Hal tersebut terjadi di Jalan Belatuk VII, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jum'at (10/5). Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda, Kompol Risnoto mengatakan, Pada hari ini, pihaknya berniat untuk memasang spanduk himbauan dan peringatan akan bahaya peredaran narkotika di wilayah ini.
"Artinya, kita sangat peduli supaya sekitaran Jalan Belatuk VII steril dari peredaran narkoba," ucap Kompol Risnoto, Jum'at (10/5) sore.
Risnoto menuturkan, pihaknya memang harus bekerja ekstra keras agar peredaran narkotika di wilayah ini bisa dihentikan. Terbukti saat pemasangan spanduk, masih ada saja konsumen yang menanyakan ketersediaan narkoba kepada petugas BNN.
Bahkan selama tiga hari melakuan operasi di wilayah tersebut, BNN telah mengamankan ratusan orang yang diduga sebagai konsumen dan pengedar narkoba.
"Tiga hari ini tetap masih ada saja konsumen yang datang kesitu, artinya memang mereka tidak tahu kita melakukan pengamanan disaat kita memasang spanduk," ungkap Risnoto.
Dari pengamanan pada saat pemasangan spanduk, BNNK Samarinda mendapati 13 orang yang diduga hendak membeli narkotika di wilayah tersebut. Bahkan, tingkah para konsumen ini sungguh mengherankan agar terhindar dari tindakan petugas BNN.
Mereka beralasan hendak bertemu teman, dan mau membeli kayu. Namun, saat diperiksa oleh petugas, beberapa orang tersebut kedapatan membawa alat hisap sabu-sabu, serta uang sebesar Rp 150.000 yang biasa digunakan untuk membeli satu poket narkoba jenis sabu-sabu.
13 orang calon konsumen ini segera digiring ke Kantor BNNK Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan urine agar mereka terdeteksi sebagai pengguna narkoba atau tidak.
Dari 13 orang yang digiring ke Kantor BNNK Samarinda untuk menjalani tes urine, 7 orang diantara mereka positif menggunakan narkoba, sementara 5 orang lainnya negatif, dan satu orang belum menjalani tes.
"Bagi yang positif terbukti menggunakan narkoba akan kami rehabilitasi sesuai rekomendasi dari tim medis. Namun bagi pengedar yang tertangkap, kami akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," tutup Risnoto.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 May 2019