968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda tengah mengebut pembongkaran bangunan warga yang telah dibebaskan di Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Ruhui Rahayu-Gang Nibung.
Upaya ini dilakukan agar proses normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dapat terlaksana secepat mungkin.
Sebelumnya masih ada lebih dari 30 bangunan yang belum terbebaskan karena kesalahan teknis. Tapi semua itu sudah selesai dan menyisakan dua bangunan lagi yang belum bebas.
Meski begitu, Pemkot Samarinda tetap melakukan pembongkaran supaya proses pengerukan sedimentasi tidak terganggu bangunan di bantaran sungai.
Setelah proses pembersihan dan pengerukan selesai, barulah BWS Kalimantan IV masuk untuk menata ulang sungai sepanjang 34,7 Km yang membelah Kota Tepian.
Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto menyebut, tahun ini pihaknya fokus pada pengerjaan peningkatan kekuatan tebing pada masing-masing sisi sungai.
"Hal tersebut dilakukan untuk menormalisasi alur sungai. Kami sudah siap bekerja dan tinggal menunggu proses penyiapan lahan yang tengah digarap Pemprov Kaltim," imbuh Harya Muldianto, Rabu (18/5).
Harya menjelaskan bahwa sejauh ini proses pengerjaan yang sudah dilakukan pihaknya tergolong aman dan terkendali. Semua itu tidak lepas dari peran seluruh pihak yang saling berkolaborasi untuk menangani permasalahan banjir di Samarinda.
Saat disinggung apakah pengerjaan peningkatan kekuatan tebing dapat beriringan dengan proses pengerukan, Harya menegaskan bahwa hal itu tentu saja dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Itu sudah pernah kami lakukan saat proses pengerjaan pada segmen Pasar Segiri. Tentu saja bisa dan seluruh material sudah siap. Jadi kami tinggal menunggu pembersihan lahannya saja," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 May 2022