968kpfm, Samarinda - Seorang pria berinisial PS nyaris babak beluk diamuk masa. Lelaki usia 36 tahun itu diduga hendak mencuri celana dalam wanita pada Jumat (5/6/2020) dinihari, sekitar pukul 03.00 WITA. Insiden ini terjadi di permuikiman warga di sekitar Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara.
Menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Sungai Pinang segera menuju lokasi kejadian guna mengamankan PS dari amukan warga yang geram atas tingkah lakunya.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku belum sempat melancarkan aksinya ketika diamankan oleh warga sekitar.
"Jadi sebelum masuk ke pemukiman warga, pelaku langsung diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan," ungkap Fahrudi, Jumat (5/6/2020).
Fahrudi menjelaskan, PS mengaku dirinya mencuri celana dalam wanita untuk pesugihan dan awet muda. Hanya saja keterangan tersebut belum terbukti.
"Terkait motifnya kami tidak bisa buktikan, karena itu berkaitan dengan hal mistis, kecuali pelaku tertangkap tangan," ucap Fahrudi.
Belum ada satu warga pun yang melaporkan kejadian ini, meski PS telah diamankan di Polsek Sungai Pinang.
Menurut Fahrudi, sesuai aturan yang berlaku, pihaknya hanya bisa menahan PS selama 1×24 jam jika tidak ada korban yang merasa dirugikan atas tindakan pelaku.
"Kami amankan selama 1×24 jam, jika tidak ada yang melapor maka kemungkinan akan dibebaskan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Jun 2020