968kpfm, Samarinda - Gara-gara masalah sepele dua pemuda di Kota Tepian berinisial TH dan FR harus berurusan dengan polisi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, awalnya kedua pemuda ini hendak bepergian menggunakan sepeda motor di sekitaran Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (23/2) sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat hendak keluar dari salah satu gang, sepeda motor kedua pelaku berselisihan dengan sepeda motor korban dan nyaris berserempetan. Tidak terima, kemudian kedua pelaku mendatangi korban hingga terjadi percekcokan antara ketiganya. Beruntung saat itu keributan antara keduanya berhasil dihalau oleh warga sekitar yang melerai.
"Setelah dilerai, kemudian korban bepergian lagi menggunakan sepeda motornya. Namun dia terus diikuti oleh kedua pelaku," sebut Ary, Senin (26/2).
Saat korban melintas di Jalan Jelawat, tepatnya di depan Masjid Al Wahab, tiba-tiba dia dihentikan oleh kedua pelaku. Di situ keduanya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mulai tak berdaya.
"Awalnya pakai tangan kosong saja. Tapi kemudian ada salah satu pelaku membawa senjata tajam. Kemudian korban langsung ditikam dengan senjata tajam itu di bagian wajah dan paha. Kemudian para pelaku melarikan diri," imbuhnya.
Peristiwa ini pun sempat viral di jagat Maya media sosial Kota Tepian. Polresta Samarinda segera menerjunkan Unit Jatanras untuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, TH dan FR berhasil diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam di Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (25/2).
"Kami amankan keduanya kurang dari 24 jam pasca kejadian," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Feb 2024