Main Image
Dunia
Dunia | 02 Dec 2019

Oknum Honorer PU Samarinda Tertangkap Membawa Sabu

KPFM SAMARINDA - Seorang oknum pegawai honorer dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Samarinda berinisial P (31), terpaksa harus diamankan oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di depan Hotel Temindung, Jalan Pelita, Samarinda, pada Senin (25/11/2019).

Dari tangan P, petugas menemukan dua poket narkotika dengan berat keseluruhan mencapai 0,67 gram/brutto yang tersimpan di sebuah tas, dan bungkus rokok miliknya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu dari tas pelaku.

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Syahrial Harahap menuturkan, P tertangkap usai membeli barang haram tersebut di Jalan Kesehatan, Samarinda. Dari pengakuannya, P hendak memakai narkoba tersebut untuk konsumsi pribadi bersama rekannya di sebuah hotel.

"Pelaku tertangkap usai membeli narkoba, dan hendak menuju sebuah hotel untuk mengkonsumsi narkotika bersama rekannya," imbuh Harahap, Senin (2/12) siang.

P yang sudah menjadi pegawai honorer di Dinas PU Samarinda sejak tahun 2014 ini, mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi sabu-sabu untuk relaksasi diri, serta menambah stamina saat bekerja di lapangan. Diketahui bahwa P bekerja sebagai pengawas lapangan di Dinas PU Samarinda, dan sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 2017 yang lalu.

"Pelaku mengkonsumsi sabu-sabu karena beban kerjanya terlalu berat, sehingga dia mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum bekerja untuk meningkatkan stamina," sebutnya.

Akibat perbuatannya, P akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵