Pendengar KP (Samarinda) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terus melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan penindakan terhadap para pengguna barang haram tersebut.
Tercatat, dalam satu hari saja, BNNP Kaltim berhasil meringkus 14 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika, pada Rabu (24/4). Seluruh tersangka tertangkap di dua lokasi yang berbeda, dengan rincian, 11 orang tertangkap di Gang Bakti, Jalan Lambung Mangkurat, Sementara 3 orang lainnya tertangkap di Pasar Segiri Samarinda.
Dua wilayah tersebut memang dikenal sebagai daerah yang rawan akan peredaran narkotika di Samarinda selain Gang Pulau Indah, dan kawasan Sungai Dama.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan, dua orang dari 14 tersangka yang diamankan merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kukar, dan oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri.
"Keduanya tertangkap saat hendak membeli narkotika di loket yang berada di Gang Bakti," ungkap Tampubolon, Rabu (24/4) siang.
Saat digiring ke Kantor BNNP Kaltim, keduanya beserta tersangka lain langsung dites urine. Dari pemeriksaan urine, ternyata hasilnya positif menggunakan narkotika.
"Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa memandang status," tegas Tampubolon.
Tampubolon menambahkan, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat bisa membantu BNNP Kaltim dalam mencegah praktek penyalahgunaan narkotika.
"Kami sudah memasang spanduk himbauan dan mencantumkan call centre agar masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung menghubungi kami," ucap Tampubolon.
Dokumentasi: KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Apr 2019