968kpfm, Samarinda - Beberapa oknum polisi diduga melakukan tindakan represif kepada 5 wartawan di Samarinda.
Aksi ini terjadi tepat di depan Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, saat beberapa mahasiswa menuntut pihak kepolisian membebaskan rekan-rekannya yang diamankan usai unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020).
Kejadian ini bermula saat kelima wartawan sedang meliput massa aksi yang berkumpul di depan Mako Polresta Samarinda. Tiba-tiba saja beberapa anggota kepolisian keluar mencoba untuk menyambangi pengunjuk rasa.
Cekcok antara kedua kubu pun tidak dapat terhindarkan sehingga kelima jurnalis ini dengan sigap mengabadikan momen tersebut. Sayangnya, karena tidak terima aksinya direkam, oknum polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada 5 jurnalis tersebut.
Kelima jurnalis tersebut yakni Samuel (Lensa Borneo) yang rambutnya ditarik, Mangir (Disway Kaltim) yang kakinya diinjak, Kiky (Kalimantan TV) dan Yuda (IDN Times) yang menerima intimidasi, dan Faisal (Koran Kaltim) yang diamankan di Mako Polresta Samarinda.
Menyikapi kejadian ini, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya memang mengamankan 12 orang demonstran yang diduga melakukan tindakan provokasi dan anarkis. Saat melakukan tes urine dan rapid tes, ada orang-orang yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) datang menyambangi pihak kepolisian.
"Mereka mengaku sebagai kuasa hukum yang diamankan. Memang sempat terjadi adu argumen antara mereka yang mengaku kuasa hukum dengan anggotanya," kata Arif, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Jumat (9/10).
Tiba-tiba saja, lanjut Arif, terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak sehingga terjadilah keributan. Menurutnya, pihak kepolisian tidak bermaksud untuk melakukan pemukulan ataupun menginjak-injak kerumunan yang ada di depan Mako Polresta Samarinda.
"Itu kan gelap disana, jadi kami tidak bermaksud untuk melakukan tindakan represif. Tapi kami akan tetap mencari tahu anggota tersebut. Mungkin saja rekan-rekan wartawan disangka sebagai salah satu massa aksi juga," imbuh Arif.
"Kami juga tidak tahu siapa yang melakukan, karena di luar itu ada anggota dari Polda Kaltim dan juga Brimob. Begitu kembali dari mengamankan demonstrasi, dan melihat ada adu argumen disana, mungkin mereka tersulut," sambungnya.
Meski begitu, Arif menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat melakukan tindakan represif tersebut. Jika ada yang merasa dipukul, ujar Arif, silahkan melaporkan langsung kepada dirinya.
"Terlepas itu, kami sebagai manusia biasa tentunya memohon maaf jika ada tindakan kami yang diluar kemanusiaan. Saya yakin polisi tidak bermaksud untuk melukai rekan-rekan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Oct 2020