968kpfm, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memastikan bahwa tidak ada tindakan penilangan saat pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2020 di Kota Tepian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, saat ditemui awak media usai melakukan telekonferensi bersama Kakorlantas Mabes Polri, Senin (11/4/2020).
Erick menegaskan, sesuai amanat dari Korlantas Mabes Polri, tidak ada tindakan yang bersifat penilangan. Sehingga pihak kepolisian harus mengutamakan teguran jika menemukan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
"Kakorlantas juga menegaskan tidak ada penilangan, jadi kami hanya memberikan teguran," ungkap Erick.
Pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2020 memang sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, mengingat saat ini berbagai wilayah di nusantara tengah dilanda pandemi Covid-19.
Jika biasanya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap arus mudik, kini berdasarkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, korps Bhayangkara harus melakukan langkah antisipasi bagi masyarakat yang ingin mudik ke Samarinda.
Beruntung, berbagai instansi lain seperti TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kesehatan turut membantu dalam melakukan pemantauan bagi mereka yang ingin pergi ke Kota Tepian.
Erick mengatakan, awalnya untuk posko penjagaan Operasi Ketupat Mahakam 2020 hanya berjumlah tiga, yakni di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Jalan Suryanata, dan di wilayah Loa Janan Ilir.
"Tetapi, kini kami mendapat bantuan dua posko gabungan dari Wali Kota Samarinda, dimana letaknya di Gerbang Tol Palaran dan Jalan HAMM Rifadin," ucap Erick.
Karena ini merupakan posko gabungan, ujar Erick, maka kegiatannya pun kurang lebih sama seperti dulu. Jadi para pengendara akan diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu, dan apakah yang bersangkutan menggunakan masker.
"Lalu, kami lakukan pengecekan tujuan yang bersangkutan. Jika tidak memiliki kepentingan maka kami suruh putar balik," tegasnya.
Sayangnya, pengawasan di daerah perbatasan ini tentu memiliki beberapa kendala. Erick mennyebutkan, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang ingin masuk ke Kota Tepian, mengingat Samarinda menjadi tempat perlintasan bagi mereka yang memiliki kepentingan.
"Contohnya saja bagi masyarakat yang bermukim di Marangkayu (Kukar). Jika mereka ingin berurusan ke Tenggarong, praktis harus melalui Samarinda. Jadi kami tidak bisa melarang sepenuhnya," imbuh Erick.
Lebih lanjut, kata Erick, pihaknya berharap agar masyarakat bisa memaklumi pembatasan arus masuk ke Samarinda. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 May 2020