Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 28 Jul 2023

Operasi Patuh Mahakam Selesai, Pelanggaran Paling Banyak di antaranya Berkendara Sambil Main HP

968kpfm, Samarinda - Setelah 14 hari berlangsung sejak (10/7) lalu, akhirnya Operasi Patuh Mahakam telah berakhir tepat pada Minggu (23/7). Tidak tanggung-tanggung, ratusan pelanggar terjaring penindakan selama dua pekan operasi berlangsung.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo menerangkan, selama pekan pertama operasi, tercatat ada 83 pengendara yang terjaring penindakan dengan rincian, tilang manual sebanyak 23 pengendara, ETLE statis sebanyak 58 pengendara, serta ETLE mobile sebanyak dua pengendara.

"Di pekan kedua, penindakan dilakukan kepada 86 pengendara dengan rincian, tilang manual sebanyak 26 pengendara, ETLE statis sebanyak 52 pengendara, serta ETLE mobile 8 pengendara. Total ada 169 pengendara yang kami tindak dengan pelanggaran mayoritas yaitu tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan berkendara sambil bermain handphone," jelas Gulo, Kamis (27/7).

Selain penindakan, kata Gulo, jajarannya juga memberikan teguran tertulis kepada pengendara dengan pelanggaran ringan. Sebanyak 174 teguran tertulis diberikan kepada pengendara karena pelanggaran yang mereka lakukan dikategorikan tidak fatal seperti lampu kendaraan yang mati, serta kaca spion yang tidak terpasang

"Kenapa jumlahnya lebih banyak, karena sejak awal dalam Operasi Patuh Mahakam 2023 ini pihaknya lebih fokus kepada peneguran dan pembinaan. Tetapi khusus untuk pelanggaran yang cukup fatal terpaksa harus diberikan sanksi tilang," tegasnya.

Apabila dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa di tahun 2022, memang jumlah penindakan yang dilakukan tahun ini meningkat drastis. Meski demikian, hal itu terjadi lantaran pada tahun lalu situasi pandemi Covid-19 masih menghantui masyarakat, sehingga penindakan terhadap pelanggaran lebih diminimalisir.

"Kita harus lihat situasinya dulu. Kita tidak bisa membandingkan angka itu secara normal karena pada tahun 2022 itu masih situasi pandemi, sehingga upaya penindakan lebih dikurangi dan mengutamakan teguran dan imbauan. Makanya kita tidak bisa menarik kesimpulan bahwa pelanggaran yang ditindak mengalami kenaikan, karena situasinya berbeda," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵