968kofm, Samarinda - Sebagai upaya menciptakan rasa aman di bulan suci Ramadhan, jajaran Polresta Samarinda melalui tim gabungan dari Sat Samapta dan Sat Reskrim melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Samarinda Seberang dan Palaran pada Rabu (13/4) malam hingga Kamis (14/4) dinihari.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan narkotika, minuman keras (Miras), prostitusi, hingga premanisme di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Hasilnya sebuah kafe yang berada di kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, menjadi sasaran petugas gabungan yang kebetulan melintas. Di dalamnya terdapat beberapa orang yang tengah bersantai, di mana terdapat aktivitas jual beli minuman keras pada kafe tersebut. Sebanyak 39 botol minuman beralkohol dari berbagai merk langsung disita oleh petugas.
Dalam operasi pekat ini juga, pihak kepolisian turut mengamankan seorang pengunjung kafe bernama Lukman (30) yang kedapatan membawa senjata tajam (badik).
"Untuk salah seorang pengunjung langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda. Khusus minuman keras semuanya kami sita dan menegur pemilik kafe agar tidak menjajakan minuman keras lagi," tegas Ary.
Melalui pelaksanaan operasi pekat, perwira melati tiga ini berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan damai.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Apr 2022