Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Oct 2022

Operasi Zebra Mahakam 2022 Bergulir, Ini Sasaran Penindakannya

968kpfm, Samarinda - Selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 3-16 Oktober, Polresta Samarinda akan melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2022. Mekanisme razia sendiri tidak akan dilakukan secara stasioner atau terpusat, melainkan akan dilakukan secara mobile oleh 70 personil gabungan.

Secara umum terdapat 7 sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Mahakam 2022 antara lain, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo menuturkan, selain ketujuh sasaran tersebut, terdapat dua pelanggaran yang menjadi prioritas untuk dilakukan penindakan yakni kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

"Karena beberapa bulan terakhir rata-rata kecelakaan terjadi akibat ketidaktertiban berlalu lintas seperti kecepatan tinggi dan merubah arah secara tiba-tiba," kata Gulo, Senin (3/10).

Menurutnya, sanksi tilang tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas serta yang dapat menimbulkan kecelakaan. Prosesnya sendiri akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis mobile. Setiap petugas akan melakukan patroli menggunakan helm yang dilengkapi kamera untuk menangkap gambar pelanggaran dari pengendara.

"Jadi proses penilangan akan menggunakan e-TLE secara mobile. Petugas akan melakukan patroli pada jam rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas," sebut Gulo.

Diharapkan melalui Operasi Zebra Mahakam 2022 ini para pengendara bisa melengkapi surat-surat kendaraannya serta tetap disiplin dalam berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tepian.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵